Sudah mengajukan permohonan ? Cek disini
Surat permohonan
Invoice / packing list
Surat Muat Darat
Inward Manifest
Dokumen Pelengkap lainnya
Lakukan pendaftaran untuk mendapatkan akun dengan mengisi data sesuai identitas anda.
Setelah selesai mendaftar maka anda akan bisa login menggunakan nik/npwp dan password yang sudah anda daftarkan.
Ajukan permohonan dengan mengisi formulir yang telah disediakan, bertanda tangan materai, lengkapi dokumen lainnya dalam pengajuan permohonan.
Selanjutnya petugas akan mengecek dan memproses kelengkapan dokumen.
Setelah berhasil melakukan pengajuan permohonan secara online anda akan mendapatkan kode pendataran unik dari petugas. Catat kode unik tersebut untuk melihat status permohonan yang telah anda ajukan.
Jika permohonan dan dokumen pelengkap sudah disetujui, izin timbun dapat dilaksanakan.